Saat ditanya apakah kelakuan Erpin memakan melon dengan kulitnya merupakan salah satu bentuk hukuman karena beberapa kali absen saat sakit, lagi-lagi pihak BP2IP menyangkalnya.
"Tidak, dia makan melon dengan kulitnya tidak ada sangkut pautnya dengan hukuman. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada tindakan hukuman atau kekerasan dalam pelaksanaan DOP," tegas Amirullah.
Sebelumnya diberitakan, Erpin sempat mendapatkan penanganan di klinik BP2IP. Erpin sempat mendapat perawatan alat bantu pernapasan hingga tiba di Rumah Sakit Kampung Melayu.
Namun sayang, rumah sakit itu tidak mampu menangani penyakit Erpin. Korban lalu dirujuk ke RS Sari Asih Tangerang. Karena tak ada ruang ICU, akhirnya korban kembali dirujuk ke RSUD Tangerang, hingga menghembuskan napas terakhirnya. SindoNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar