UNESCO sudah sejak lama mengamanatkan pendidikan media bagi generasi muda. Sejak diluncurkannya Grunwald Declaration pada tahun 1982, upaya untuk menggalakkan melek media terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas para guru sekolah. UNESCO bahkan sudah menerbitkan standar kompetensi guru, yang berkaitan dengan teknologi informasi. Dokumennya bisa dilihat di sini, UNESCO's ICT Competency Standards for Teachers.
Perkembangan teknologi telah menyebabkan meningkatnya kesempatan berinteraksi antar anggota masyarakat dari berbagai kalangan, melalui media. Contoh paling mudah adalah kehadiran twitter atau facebook, yang bisa menempatkan orang-orang dari kalangan "atas", baik dari sisi status sosial maupun ekonomi, dengan siapa saja sesama pengguna kedua jejaring sosial tersebut. Media sosial, telah mendatarkan kesenjangan yang tadinya terbentuk karena akses yang tidak sama terhadap orang-orang tertentu.
Guru SDMT Mengikuti Workshop Melek Media
Lima hari pada tanggal 30-31 Oktober, 2-3 dan 7 Nopember 2009, empat orang guru SDMT Ust. Imam S. Bahri, Ust. Farid Maruf, Ust. Aziz Iwan M. dan Ust. Ali Musthofa mengikuti Workshop Literasi Media dan Integrasinya pada Pendidikan Usia Dini dan Dasar yang diselenggarakan oleh ERRC-RC Jogjakarta yang bekerja sama dengan Yayasan TIFA. Pada workshop yang diselenggarakan di Joglo ini, para peserta yang terdiri dari unsur guru SD, TK dan PAUD diharapkan menjadi guru-guru yang kritis terhadap media utamanya televisi. Tidak hanya itu, para peserta juga diharapkan bisa menjadi agen yang bisa memberikan pemahaman kepada para siswa dan orang tuanya sekaligus.
Mengkritisi televisi di sini maksudnya adalah memahami bahwa televisi merupakan media perantara antara pemilik televisi sebagai pelaku industri dengan para pemirsanya sebagai konsumen. Pada dasarnya tayangan televisi memuat 3 unsur, yaitu berita, hiburan dan iklan. Memang seringkali kita menemukan unsur edukatif dalam tayangan-tayangan televisi, namun sesungguhnya hal terbesar yang dipertimbangkan pemilik industri televisi adalah bagaimana tayangan-tayangannya diminati masyarakat pemirsa sehingga para pelaku industri berebutan untuk memasangkan iklan, karena memang televisi didirikan dengan orientasi memperoleh keuntungan ekonomi sebesar-besarnya (profit oriented). Sehingga kita tidak perlu heran, bila saat ini televisi menyajikan tayangan yang sama sekali tidak mengandung unsur edukasi, bahkan menebarkan nilai-nilai yang merusak dan membahayakan bagi kita dan anak-anak kita, seperti tayangan-tayangan kekerasan dan pornografi.
Maksud dari workshop ini bukanlah menularkan agar kita menghindari televisi sama sekali, tetapi bagaimana kita bisa mengontrol diri keluarga kita dalam mengkonsumsi televisi dengan lebih selektif terhadap tayangan televisi dan mengurangi durasi menonton televisi, bahkan bisa menjadikan televisi sebagai sumber belajar. (ISB/SDMT)
Salah satu dampak meningkatnya akses melalui perkembangan teknologi media, adalah terbentuknya lingkungan yang dampat menjadi arena belajar, baik secara kognitif maupun afektif bagi generasi muda. Mereka tidak saja mendapatkan informasi baru dengan cepat, tetapi juga belajar bersikap terhadap materi dalam media-media baru tersebut. Positif atau negatif, tergantung pada lingkungan seperti apa yang dimasukinya.
Frasa Melek Media dan Informasi, atau dalam bahasa aslinya "media and information literacy" merujuk pada proses belajar mengajar, dan penerapan cara berpikir kritis dalam proses menerima dan mengirim informasi melalui media massa genre baru ini. Proses ini akan berdampak pada pengetahuan seseorang, dan nilai-nilai dalam lingkungan sosial, termasuk sikap bertanggung jawab dalam mempublikasikan sesuatu, dan mengambil sesuatu dari dunia maya. Secara umum, melek media dan informasi terbagi dalam 5 kompetensi: Comprehension, Critical thinking, Creativity, Cross-cultural awareness and Citizenship.
Untuk bisa mencapai kompetensi tersebut, pendidikan melek media dan informasi di sekolah harus ditingkatkan. Materi yang diajarkan di sekolah tentang isu melek media dan informasi ini, dapat diintegrasikan dengan kurikulum yang sudah ada. Selain yang bersifat pengetahuan, juga perlu meningkatkan kemampuan dalam hal menyelesaikan masalah. Dengan kata lain, dengan menerapkan melek media dan informasi di sekolah, sebenarnya dapat meningkatkan pula kualitas prose belajar mengajar di kelas, dalam hal making meaning and constructing knowledge. Untuk ini semua, guru-guru perlu mendapat penambahan wawasan dan kemampuan terlebih dahulu.
Penggunaan media di kelas, tidak lagi bisa tergantung pada pemanfaatan dalam proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi subyek tersendiri yang dibahas secara kritis. Selama ini, media dalam proses belajar mengajar masih ditempatkan sebagai media belajar, bukan sumber belajar, bahkan metodologi dalam belajar. Dengan melek media dan informasi, siswa bisa diarahkan untuk menciptakan media-media ekspresi sebagai hasil pembelajaran, sehingga proses belajar tidak sekedar "menerima", tetapi juga mengkonstruksinya menjadi pengetahuan baru bagi siswa.
Isu lain yang juga penting bagi sekolah, siswa-siswa sekarang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara luas. Telepon genggam saat ini tidak saja bisa digunakan untuk menelepon atau mengirim teks, tetapi juga dapat mengirim materi multi media. Isu penyebaran video atau foto porno di sekolah antar siswa, sudah menjadi isu yang mengkhawatirkan. Jika pihak sekolah, dalam hal ini para guru tak mampu mengantisipasi karena belum menguasai perkembangan teknologinya, maka bahaya pornografi akan semakin mengancam generasi muda. Selain isu teknologi, masih ada isu etika dalam penyebaran file-file tertentu di dunia maya melalui teknologi informasi dan komunikasi yang juga penting bagi siswa.
Seperti apa gambaran kompetensi bagi guru dalam hal ICT di sekolah? Berikut ini kerangka kurikulum untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti yang dicantumkan dalam dokumen UNESCO, UNESCO's ICT Competency Standards for Teachers:
Penting untuk dicatat, bahwa kompetensi ini tidak saja memfokuskan pada area ICT, melainkan juga pada pendekatan yang komprehensif terhadap perubahan sistem pendidikan. Artinya, ICT bukan materi baru yang perlu ditambahkan dalam rangka peningkatan kapasitas guru, tetapi menjadi roh baru dalam sistem pendidikan pada umumnya. Dalam pandangan UNESCO ini, upaya menggalakkan pendidikan melek media, bukan sekedar perubahan tambal sulam, tetapi harus menyeluruh pada sistem pendidikan yang berlaku. Karenanya, terdapat enam aspek yang harus berubah, kebijakan, kurikulum, aspek pedagogik, penggunaan teknologi, pengelolaan sekolah, dan pengembangan keprofesian para guru.
Bagaimana dengan situasi di Indonesia? Mungkin saat ini belum bisa mengakomodir kerangka ini secara utuh. Proses penataan ulang kurikulum yang terjadi saat ini, baru akan membenahi standar isi dan standar kompetensi, dan kaitannya dengan pembentukan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Peningkatan kapasitas guru dalam hal ICT perlu dilakukan di luar konteks perubahan yang sedang direncanakan, melalui pelatihan-pelatihan yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga, baik oleh lembaga non-profit, atau komunitas melek media di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar