"Statement Antasari tersebut membuka kebohongan Presiden SBY dalam pidato 4 Maret 2010, dalam menanggapi hasil Opsi C Pansus Century DPR. Perihal tidak pernah ada rapat yang melibatkan dirinya dalam hal membahas bailout," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato tanggal 4 Maret 2010, menyatakan, "Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan (bailout) itu, saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No 4/2008 memang tidak memerlukan keterlibatan presiden," ucap Misbakhun mengutip pidato SBY.
Menurutnya, kalau dikaitkan dengan tiga surat laporan Sri Mulyani, sebagai Ketua KSSK, soal Bailout Bank Century, makin jelas soal kebohongan yang hendak ditutup-tutupi tersebut.
Surat-surat tersebut adalah surat S-01/KSSK.01/2008 tanggal 25 November 2008, SR-02/KSSK.001/2009 tanggal 4 Februari 2009, dan SR-36/KMK.01/2009 tanggal 29 Agustus 2009.
Dalam ketiga surat SMI kepada presiden SBY tersebut, imbuhnya, termuat penggunaan frasa yang tidak umum digunakan dalam mekanisme surat menyurat yang resmi kenegaraan antara menteri kepada presiden. Frasa itu adalah, "Sebagaimana Bapak Presiden maklum".
Kemudian, dalam telekonferensi 13 November 2008, pukul 22.05 WIB sampai dengan 23.59 WIB, antara KSSK di Jakarta dengan Sri Mulyani yang sedang di Amerika Serikat, sangat jelas disebutkan bahwa Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden perihal bailout Bank Century tersebut.
"Jadi, berdasarkan data dan fakta yang ada, sangat sulit diingkari bahwa peran Presiden SBY tidak ada dalam proses bailout tersebut," tegas Misbakhun.
Ditegaskan, kalau presiden masih membantah dengan segala cara dan argumentasi, maka data-data tersebut cukup menunjukkan sebagai bukti bahwa ada kebohongan yang ditutup-tutupi. [tjs]
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardie pesimis penyelidikan kasus skandal Bailout Bank Century akan berhasil. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan mendapat sejumlah halangan dalam membongkar kasus ini.
Menurutnya, KPK tidak memiliki keberanian yang cukup untuk untuk membongkar kasus yang belakangan disebutkan melibatkan orang nomor satu di Indonesia. Sebelumnya, mantan ketua KPK, Antasari Azhar, mengeluarkan testimoni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui soal pengucuran dana talangan itu.
Untuk itu Adhie pesimis penyelidikan Bank Century bisa menjerat pihak-pihak yang diduga telah merugikan dana senilai Rp 6,7 triliun tersebut. "Pengusutan kasus Bank Century bakal gelap. KPK sendiri tidak akan berani mengungkap kasus itu," kata Adhie Massardie, Minggu (26/8).
Menurut Adhie, internal KPK ada kecenderungan enggan mengungkap kasus Century. Setidaknya, ada dua pimpinan KPK menurut Adhie yang tidak bersedia untuk membuka kasus tersebut. Dua pimpinan itu Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
"Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah mantan pengacara LPS," kata Adhie.
Adhie memperkirakan skandal Bank Century bisa terungkap jika ada perubahan politik di puncak kekuasaan eksekutif. Atau, sambung Adhie, skandal Century bisa terungkap apabila politisi DPR mengeluarkan kebijakan membentuk jaksa independen yang hanya punya satu tugas, yakni, mengusut Bank Century.
"Selama SBY masih menjadi presiden, tidak mungkin Century bisa diungkap. Sampai 2014, Century tidak bisa diungkap. Karena itu kita harus dorong DPR membentuk jaksa independen yang mengusut kasus itu," terang Adhie. (*)
Editor : widodo
Sumber : Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar