"Tidak ada maksud yang lain. Tidak ada maksud dia (Amerika) mau memata-matai Indonesia," kata Hartind di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 8 Mei 2012, malam. "Semua (anggota TNI) Angkatan Laut yang menjaga radar di sana."
Meskipun berbentuk bantuan, Hartind menganggap pemberian radar itu tak mengganggu kedaulatan Indonesia.
"Prinsipnya, kalau peralatan tidak apa-apa, asal jangan orangnya. Misalnya, orang Amerika yang mengawasi radar, itu tidak boleh. Bisa di-copy, direkam sama dia," kata Hartind.
Hartind menjelaskan, 12 radar itu untuk mendeteksi benda yang ada di permukaan laut. Radar-radar itu juga tidak terkoneksi ke satelit dengan tujuan tertentu.
Hartind membantah jika data di radar-radar tersebut terekam oleh Amerika lewat pangkalan militer Pentagon. "Dalam kerja sama pertahanan kami selalu mengatakan jangan ada operator dari luar," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Tjahjo Kumolo menyatakan Indonesia perlu mewaspadai pemberian bantuan 12 radar sistem pengamanan laut dari Amerika Serikat karena alat ini bisa berfungsi memata-matai kekuatan Indonesia.
"Yang saya pahami masalah radar itu memang merupakan bantuan Amerika Serikat, tetapi saya tengarai bantuan tersebut pasti ada tujuan politiknya dalam rangka mengontrol wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Tjahjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar